Obyek dan Jaminan Machinery Breakdown
![]() |
| Obyek dan Jaminan Machinery Breakdown |
Yang menjadi objek pertanggungan di bawah polis Asuransi Machinery Breakdown ini adalah :
1. Seluruh Peralatan Listrik (Electrical Equipment),
yaitu mesin atau alat/peralatan yang menggunakan listrik sebagai sumber penggeraknya, antara lain:
yaitu mesin dengan sumber tenaga listrik atau bahan bakar lain dan sebagai sumber penggerak di antaranya:
Yang dijamin oleh polis MB adalah kerugian akibat:
- Alternator,
- Generator,
- Compressor,
- Motor Listrik,
- Dinamo Starter,
- Transformator
- dan lain-lain.
yaitu mesin dengan sumber tenaga listrik atau bahan bakar lain dan sebagai sumber penggerak di antaranya:
- Pompa,
- Turbin,
- Mesin Press,
- Mesin Pendingin atau pemanas,
- Mesin-mesin Industri Khusus,
- Ketel Uap
- dan lain-lain
Yang dijamin oleh polis MB adalah kerugian akibat:
- Salah rancang/Faulty design,
- Lepasnya bagian-bagian mesin akibat gaya sentrifugal/Treating apart on account of centrifugal force,
- Kesalahan pemasangan /Faulty in erection ,
- Hubungan arus pendek (selain yang disebabkan kelistrikan)/ Short circuit (other electrical cause),
- Kesalahan di workshop selama perbaikan/Faulty at workshop (during overhaul/repair),
- Rusaknya isolasi/Defective insulation,
- Rusaknya rumah mesin/Defective in casting material,
- Kekurangan air dalam boiler/Shortage of water in boiler,
- Kecerobohan, Kesalahan dalam pengoperasian/Faulty in operation,
- Peledakan fisik/Physical explosion,
- Keahlian pegawai, Kurang terampil/Lack of skill,
- Implosi/Implosion,
- Perbuatan melanggar hukum/Negligence,
- Badai/Storm, Perbuatan jahat/Malicious acts,
- dan lain-lain.
Catatan:
- Machinery Breakdown (MB) merupakan perluasan dari asuransi kebakaran/ Fire/IAR, sehingga bila ingin dicover MB, bangunannya harus dicover dengan asuransi kebakaran/ fire/IAR.
- Jika atas resiko kerusakan objek (mesin) akibat pengaruh langsung dari sekitar objek. Contoh, Mesin terbakar akibat merembetnya kebakaran stok disekitar mesin. --> ini dicover dalam Fire/IAR
- Jika atas resiko kerusakan objek (mesin) akibat dari kerusakan internal pada mesin / peralatan itu sendiri. Dengan catatan bahwa kondisi mesin / peralatan yang akan diasuransikan berada dalam kondisi operasional yang baik. --> ini dicover di MB.
informasi lanjut tentang Obyek dan Jaminan Machinery Breakdown
SEGERA..
call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
