Asuransi Machinery Breakdown (MB)
![]() |
| Asuransi Machinery Breakdown (MB) |
Objek Asuransi Machinery Breakdown (MB)
- Semua jenis mesin yang memerlukan tenaga listrik yang cukup tinggi (medium sampai high power).
- Perlengkapan dan peralatan pabrik yang memerlukan tenaga listrik yang cukup tinggi (medium sampai high power).
Yang dapat mengikuti Asuransi Machinery Breakdown (MB)
Pihak-pihak yang dapat menjadi Tertanggung dalam Asuransi Machinery Breakdown (MB) antara lain:
Pihak-pihak yang dapat menjadi Tertanggung dalam Asuransi Machinery Breakdown (MB) antara lain:
- Pemilik (Owner) atau Principal atau Employeer dari proyek Pembangunan yang dilakukan.
- Pihak-pihak yang mempunyai kepentingan keuangan atas mesin-mesin atau pabrik, misalnya bank, badan yang memberi kredit.
- Pihak-pihak yang bertanggung jawab menangani atau mengelola suatu pabrik.
Resiko yang dijamin Asuransi Machinery Breakdown (MB)
Jaminan yang diberikan dalam Asuransi ini adalah semua kerusakan dan/atau kerugian yang terjadi secara tiba-tiba dan tak terduga serta tidak dikecualikan dalam polis.
Jaminan yang diberikan berlangsung pada saat mesin-mesin:
- Sedang berjalan
- Sedang istirahat
- Sedang dibersihkan
- Sedang dibongkar
- Sedang diperbaiki
Sepanjang mesin-mesin tersebut berada dalam lokasi tertentu seperti yang telah disebutkan dalam polis.
Informasi yang Diperlukan untuk mengikuti Asuransi Machinaery Breakdown (MB)
Informasi yang Diperlukan untuk mengikuti Asuransi Machinaery Breakdown (MB)
- Nama dan alamat Pemilik (Principal)
- Lokasi pabrik/mesin
- Data-data mesin (tahun pembuatan, jenis/type mesin, kapasitas mesin, spesifikasi teknis mesin)
- Jumlah pertanggungan






